Pemerintah telah melakukan pemangkasan perizinan di tujuh sektor utama. Program ini dijalankan sejak Januari 2015 dan terbukti berhasil memangkas jumlah perizinan sangat signifikan. Izin yang semula membutuhkan waktu ratusan hari, kini cukup dilakukan dalam hitungan belasan hingga puluhan hari.
Sebelum ini, proses izin dan birokrasi di Indonesia sangat disorot oleh Bank Dunia terkait daya saing dan kemudahan melakukan usaha. Ini menjadi tantangan utama dalam peningkatan daya saing nasional yang selalu diposisi terendah di ASEAN. Pemerintah, kini telah menyederhanakan dan memfungsikan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).