Administrasi Impor Dipangkas dari Hitungan Hari Menjadi Jam

Transportasi & Logistik
19/10/2016 12:56 WIB
Waktu Pre Clearance Menurut Kelompok 2014-2015
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pelayanan sistem logistik di Indonesia sudah mengalami perbaikan signifikan khusus untuk sistem administrasi impor barang di pelabuhan pada tahap pre clearance (adminstrasi pembayaran) dari hitungan hari menjadi jam. Paling cepat tahapan perbaikan terjadi untuk pre clearance kelompok hewan dan tumbuhan dari semula membutuhkan waktu 4 hari sampai dengan 5 hari, kini menjadi 3 jam.

Sedangkan untuk jenis obat dan makanan telah berkurang dari rata-rata waktu kebutuhan waktu 3,8 hari pada 2014 menjadi 2,5 hari pada 2015.

Selama ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat, tahapan pre clearance menjadi salah satu penyebab lamanya waktu tunggu (dwelling time) di Indonesia. Upaya untuk memangkas waktu ini telah dilakukan selama bertahun-tahun mulai dari efisiensi kerja antar instansi, pembenahan infrastruktur pelabuhan, dan peningkatan produksi bongkar muat.

Data Populer
Lihat Semua